Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat coblong.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO coblong melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di coblong.
DISKOMINFO coblong mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di coblong.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO coblong mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah coblong untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO coblong.
DISKOMINFO coblong menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah coblong melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO coblong menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di coblong.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO coblong.
DISKOMINFO coblong mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah coblong serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO coblong.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO coblong coblong membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat